Kamis, 12 September 2013

BEM

Pada tanggal 15 Januari 1974 terjadi demonstrasi dan aksi besar-besaran mahasiswa memprotes kebijakan pembangunan Negara yang didominasi oleh Negara jepang yang merupakan penjajah Indonesia, aksi ini dijuluki dengan malapetaka 15 Januari (Malari) di Jakarta. Akibat aksi mahasiswa yang berkepanjangan hingga tahun 1978 menteri pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan SK No. 28 tahun 1978 yang isinya adalah membatasi politik praktis bagi mahasiswa Indonesia. Aksi tersebut berlanjut di Bandung tahun 1978, yaitu aksi penolakan pencalonan presiden Soeharto. Protes ini merupakan protes yang paling keras pada masa orde baru, akibat aksi ini komando pemulihan keamanan dan ketertiban Laksamana Sudomo membekukan dewan mahasiswa (legislatif) dan senat (eksekutif) mahasiswa se-Indonesia.
Akibat hal tersebut Kehidupan kampus tidak lagi menjadi politik praktis yang kemudian pemerintah melancarkan tindakan pemberlakuan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) sebagai perangkat lunak dan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK) sebagai perangkat keras. Pada masa NKK/BKK ini kehidupan aktivitas kemahasiswaan menjadi adem ayem, sehingga melahirkan dan terbentuknya forum diskusi yang akhirnya menjadi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Setelah terjadi reformasi, bergulirlah kebebasan mahasiswa dalam beraktivitas dalam dunia politik, mahasiswa melakukan rekonstruksi pergerakan, dilatarbelakangi dengan adanya kebebasan membuat tatanan kelembagaan mahasiswa yang mampu membangun dan mempertahankan ruh mahasiswa sebagai Agen of change, Agen of problem solver, Agen of control dan Iron stock. Kemudian mahasiswa memilih dalam bentuk student goverment (Pemerintahan Mahasiswa) yang kemudian melahirkan Student State (Negara Mahasiswa).
”Lembaga Eksekutif dan Legislatif Mahasiswa”
Pada pertengahan tahun 1990 pemerintah mengeluarkan SK Mendikbud,                  No. 475/U/1990 tentang pedoman umum Organisasi Kemahasiswaan. Pada waktu itu lembaga yang dikenal adalah Senat Mahasiswa (SEMA). Seiring dengan lahirnya Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan RI Nomor 155 /U/1998 maka lahirlah lembaga mahasiswa yang disebut dengan BEM. Pada saat inilah kemudian terjadi perubahan nama dari Senat Mahasiswa (SEMA) menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
 Senat Mahasiswa (SEMA) sama halnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), lembaga ini pertama kali muncul di Indonesia pada Universitas Gajah Mada pada tanggal 11 Januari 1950.
 
 Billahifisabilhaq fastabiqul kairat
Wasalamu’alaikum Waarahmatullah Wabarakatuh.
                         

Tidak ada komentar:

Poskan Komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar